Utarainteraktif – DPRDKabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda tunggal penyerahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).
Penyusunan rekomendasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan mendalam yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Di bawah kepemimpinan Yos Sudarso,S.sos. selaku Ketua Pansus, seluruh anggota tim telah melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2025. Proses evaluasi ini juga mendapatkan pengawalan langsung dari Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara, Harliyanto S.ip (Baaf).
Dalam sambutannya, pihak legislatif menekankan bahwa catatan dan rekomendasi yang diberikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta optimalisasi pelayanan publik di masa mendatang. Dokumen tersebut mencakup berbagai saran strategis terkait capaian target program kerja dan efisiensi penggunaan anggaran.
Sementara itu, Bupati Arie Septia Adinata menyampaikan apresiasinya kepada Pansus dan seluruh jajaran DPRD atas masukan konstruktif yang diberikan. Ia menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti poin-poin rekomendasi tersebut demi kemajuan Kabupaten Bengkulu Utara.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara penyerahan yang disaksikan oleh segenap anggota dewan, unsur Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara. (ADV)
















