Utara interaktif – Dalam rangka tertib administrasi Pemerintahan Desa (Pemdes) serta dengan telah terbitnya pagu indikatif Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, tim monitoring pelaksanaan pemerintahan dan DD Kecamatan Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utra melaksanakan monitoring dan evaluasi pada Rabu, (05/002/2026), di Desa Rama Agung.
Bertempat di Kantor Desa Rama Agung,sekcam Kota Arga Makamur, membuka acara monitoring dan evaluasi (Monev) kegiatan administrasi dan pembangunan desa tahun anggaran 2025. Hadir dalam kegiatan tersebut, tim Monev dari Kecamatan Arga Makmur, Kasi PMD, Kepala Desa Rama Agung, Putu Suride dan peserta monitoring di antaranya, perangkat desa, BPD dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) serta Pendamping Desa (PD).
Kegiatan monitoring dimaksudkan untuk, mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan. Selain itu, monitoring dan evaluasi Tim Kecamatan kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah desa, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada. Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya.
Pada kegiatan monev ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa. Materi monev terkait pengerjaan administrasi meliputi dokumen RPJM Desa, RKP Desa, SPJ, Dokumen BLT-DD, dan dokumen penting lainnya.
Secara keseluruhan administrasi desa dan pembangunan fisik Desa Rama Agung sudah berjalan baik, hanya saja perlu koordinasi lebih lanjut antar Kaur dan Kasi agar pengerjaan administrasi kegiatan pemerintahan desa lebih terarah, terperinci, dan teratur sesuai tugas pada tupoksi masing-masing dan disarankan untuk melengkapi beberapa data pendukung yang belum lengkap, baik administrasi maupun fisik.















